Cari Blog Ini

Jumat, 27 Oktober 2017

Yuuk Cek Kesehatan Sebelum Nikah di Puskesmas

Pernikahan adalah ikatan resmi baik dalam sisi agama, maupun negara.
Tujuan pernikahan tidak hanya untuk menyatukan dua orang (lelaki-perempuan), tapi juga membangun suatu peradaban, dimulai dari dua pasang insan manusia yang bersatu membentuk suatu keluarga, tercipta lingkungan, tercipta sebuah desa, tercipta wilayah lalu negara... semua dimulai dari inti terkecil yaitu keluarga.

Terdapat beberapa hal yang disiapkan berlangsungnya pernikahan, dari sisi agama(Islam) pernikahan adalah hal yang dipermudah dengan rukun dan syarat sah nya, sedang dari sisi negara ada syarat-syarat nya tersediri, salah satu diantaranya yang belum banyak diketahui oleh calon pengantin adalah surat keterangan sehat dari puskesmas domisili calon pengantin (catin).

Surat keterangan sehat ini, akan digunakan untuk syarat mengajukan izin menikah di KUA, namun surat keterangan sehat ini, banyak dilewatkan prosesnya oleh calon pengantin, karena kebanyakan pengurusan izin menikah diwakilkan oleh kuasa calon pengantin untuk pengurusannya.


Padahal banyak manfaat untuk kedepannya, contoh saja dari pengalaman saya searching-searching di internet banyak calon pengantin yang mencari keyword "premarital check up" di mbah google, kepo tentang apa itu premarital check up? berapa biayanya? dimana tempat yang recomend? dan pertanyaan lain nya.

Tentu dari hal itu kita jadi tau sekarang ini, banyak sekali calon pengantin yang mulai peduli dengan kesehatan dirinya dan pasangannya, memikirkan kesehatan nya kedepan yang akan berdampak bagi calon keturunan mereka. 

Dari hasil searching saya, rata-rata biaya untuk premarital check up cukup lumayan menguras kantong, dari beberapa Lab independen diketahui sekitar 2,5jtan lebih biaya premarital check up yang akan dikeluarkan untuk catin perempuan dan 1,5jt an lebih untuk catin lelaki. 

Biaya di atas belum termasuk vaksin-vaksin, sebagai tindakan preventif(pencegahan) penyakit hubungan seksual. 

Oiya, yang belum tau apa itu premarital check up. premarital check up adalah pemeriksaan kesehatan sebelum menikah, biasa dilakukan 6 bulan sampai 3 bulan sebelum menikah, berguna untuk tindakan preventif dan pegobatan awal.

Kemarin saya sempat konsul ke dr. Kandungan di rs. swasta, biayanya lumayan untuk konsul, sempat konsul dengan tante yang sudah menikah juga, yang kebetulan seorang dokter, menurut beliau tidak terlalu perlu untuk premarital karena biayanya lumayan, dari pengalaman beliau hanya melakukan vaksin tetanus(TT).

Namun, karena rasa penasaran, saya pergi ke puskesmas, dan menyampaikan maksud tujuan saya untuk melakukan premarital check up dibagian pendaftaran, lalu saya diarahin ke bidan, bidan mengeluarkan beberapa form pengisian untuk pelaksaan tes tersebut. 

Selain itu bidan juga memberikan konsultasi, maksud tujuan premarital ini tidak sertamerta ketika calon pasangan memiliki kekurangan lalu pernikahan dibatalkan, tapi ini digunakan untuk saling bisa menjaga kekurangan agar tidak saling menyakiti kedepannya. 

Dari form yang saya isi, bisa saya lihat rujukan pengecekan apa saja yang saya akan lakukan, rujukan yang akan dicek alhamdulillah sama seperti dari hasil rujukan dr. kandungan rs. kemarin yang sempat saya kunjungi, dan sama juga dengan lab independen. dan kalo kalian ingin menambahkan cek yang lainnya juga bisa, langsung sampaikan ke bidannya, biayanya terjangkau.

formnya seperti ini:

my album
my album
my album
my album

Masih ada beberapa lagi form untuk pengecekan HIV, namun lupa saya foto. 
Dari hasil konsul dengan bidan, yang dikenai biaya Rp. 0- (nol) dengan menggunakan BPJS, dan Rp. 2.000 untuk calon suami (cami) karena tidak menggunakan BPJS, lalu kami langsung pergi ke Lab kecamatan untuk melakukan tes, pengambilan darah dan urine. 

Biaya Lab Rp. 0 (nol) untuk saya, dan Rp. 74.000 untuk calon suami.
setelahnya hasilnya sudah bisa diambil jam 3 sore, hari berikutnya....

Dihari berikutnya...
alhamdulillah hasil premarital check up ala puskesmanya baik semua.
Setelah itu saya melakukan vaksin TT gratis, vaksin TT dilakukan dalam 3 kali suntik, kemarin saya baru suntik yang pertama, dan harus datang kembali 1 bulan setelahnya,

dari hasil cek bidan dan vaksin TT dibawa ke KUA, tapi ternyata.... di KUA tempat saya mendaftar izin menikah surat kesehatan tersebut tidak diperlukan.. hahaha.. aneh, saya sendiri jadi bingung, sebenernya surat kesehatan ini diperlukan atau tidak atau mungkin tiap KUA berbeda-beda.

Tapi, tak apalah yaa.. ada manfaatnya jadi bisa dapat vaksin TT, dan tanya-tanya mengenai kesehatan  calon pengantin, karena bagi saya yang baru belajar ini, menikah adalah suatu yang sakral, bukan hanya memikirkan satu dua tahun kedepan, tapi selanjutnya.. insyaAllah sampai ke surga, dan  bagaimana bisa menyiapkan diri untuk bisa mengahasilkan keturunan yang terbaik yang bisa saya usahakan, selebihnya saya serahkan ke Allah.

seperti dalam (QS. An-Nisaa':9):
"Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertaqwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar"


Sekian..
Semoga bermanfaat


1 komentar:

Unknown mengatakan...

mbak mau tanya, kalo cek kesehatan ini bisa di puskesmas mana saja kan? gak harus sesuai KTP?Terimakasih sebelumnya